TOMOHON, 24 Juni 2025 — Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Setda Kota Tomohon. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 mengenai penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Forum ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, dan dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kasubag, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Setda Kota Tomohon, unsur Bapelitbangda, stakeholder Boaz Wilar, serta para Camat se-Kota Tomohon.
Dalam arahannya, Sekda Edwin Roring menekankan pentingnya keselarasan antara program dan kegiatan yang disusun oleh tiap bagian dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengingatkan agar seluruh perencanaan tidak terjebak pada rutinitas dan formalitas semata, melainkan berorientasi pada hasil nyata.
“Program yang disusun harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Sinergitas lintas level pemerintahan menjadi kunci agar program daerah tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Sekda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap bagian di lingkungan Setda harus mampu menyusun indikator yang terukur agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien. Selain itu, identifikasi terhadap permasalahan serta isu strategis yang berkembang di masing-masing bagian perlu dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar perencanaan yang matang.
Sekda juga menegaskan bahwa dampak dari program dan kegiatan harus dirasakan langsung oleh masyarakat dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Kota Tomohon.
Forum ini menjadi momen strategis untuk menyelaraskan langkah dan strategi perangkat daerah dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.